Hukum

Gara-gara 'Tato Hello Kitty', Siswi Ini Disekap dan Disodok Kemaluannya

Mawar (18) seorang pelajar dianiaya oleh teman-temannya dengan memasukkan botol bir ke dalam kemaluan Mawar, Kamis (12/2) lalu. Penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi saling ejek antara Mawar dengan Ratih dilayanan pesan BBM.
 
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Surawan, korban dan pelaku saling mengenal satu sama lainnya. Ratih merasa tidak terima dengan Mawar yang memiliki tatto Hello Kitty di lengannya yang sama dengan tato milik Ratih.
 
"Karena ada kesamaan tato yang dibuat korban dengan pelaku, lalu saling ejek di status BBM," katanya di Polres Bantul, Senin (16/2).
 
Tidak terima dengan penyataan korban, pelaku kemudian meminta temannya untuk menjemput korban di Jalan Nologaten, Depok, Sleman. Setelah itu korban dibawa ke Bantul dan disekap.
 
"Setelah itu disekap, dianiaya, kita sudah ada barang bukti di antaranya, gunting, rambut, BH, tali celana warna putih, botol bir, dan beberapa puntung rokok," jelasnya.
 
Saat ini pihak kepolisian sudah mengerahkan tim untuk memburu tujuh pelaku. Sementara dua pelaku lainnya sudah ditangkap. Para pelaku dikenakan Pasal 333 tentang merampas kebebasan seseorang dan 170 kekerasan bersama-sama subsider 351 dengan ancaman hukuman 7 dan 8 tahun. (rep01)